Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Balik! Eks Karyawan Ashanty Jalani Pemeriksaan Kasus Perampasan Aset dan Akses Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ashanty Bantah Rampas Barang Pribadi Eks Karyawan: Fitnah Kejam

Selasa, 07 Oktober 2025 - 16:05:00 WIB
Panas! Ashanty Bantah Rampas Barang Pribadi Eks Karyawan: Fitnah Kejam
Ashanty bantah melakukan perampasan aset terhadap mantan karyawannya. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Ashanty dilaporkan ke polisi atas tuduhan perampasan aset dan akses ilegal oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa. Laporan dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Ayu Chairun Nurisa bahkan sudah memenuhi panggilan klarifikasi selaku pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, hari ini Selasa (7/10/2025). Di momen itu, Ayu membawa barang bukti, seperti dus iPhone dan laptop miliknya. 

"Ini laptop yang diambil oleh saudari Vida atas perintah Ashanty. Laptop ini enggak ada di surat serah terima," jelas Stifan, kuasa hukum Ayu.

Respons Ashanty Dituduh Melakukan Perampasan Aset oleh Mantan Karyawan

Ashanty membantah tudingan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, yang menyebutnya telah melakukan perampasan barang pribadi dan akses ilegal. Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Indra Tarigan. 

Dalam konferensi pers di Radio Dalam, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, Indra menjelaskan tuduhan tersebut berkaitan dengan kasus penggelapan yang dilaporkan Ashanty terhadap Ayu. 

Dia menegaskan, pihak Ashanty tak pernah melakukan perampasan terhadap Ayu. Sebaliknya, ia menyebut Ayu yang justru menyerahkan beberapa asetnya sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. 

Indra bahkan mengatakan kedua pihak sudah membuat surat perjanjian berkaitan dengan penyerahan aset tersebut. 

"Ini ditulis sendiri oleh Ayu dengan sadar dan tidak ada paksaan dari Bu Ashanty dan manajemen perusahaan. Jadi kalau ada pemberitaan media yang menyatakan bahwa Bu Ashanty merampas aset dari Bu Ayu, pada kesempatan ini kami sampaikan itu adalah fitnah kejam," kata Indra sembari menunjukkan surat serah terima. 

Menurut Indra, tudingan yang dilontarkan Ayu tak berdasar. Sebab, Ashanty mengutus sejumlah karyawannya untuk mengambil aset milik Ayu atas izin dan persetujuannya. 

"Pada kesempatan ini kami tegaskan bahwa Bu Ashanty dan keluarga tidak pernah merampas aset dari Bu Ayu," kata Indra.

"Bahkan aset yang diserahkan Bu Ayu itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima pada tanggal 22 Mei 2025," tambahnya. 

Soal tuduhan akses ilegal, Indra juga menyampaikan bantahan. Hal ini merujuk pada pengakuan Ayu soal dugaan penggelapan uang perusahaan. 

Ayu bahkan sudah menandatangani surat pengakuan bermaterai. Oleh karena itu, HP dan laptop Ayu diserahkan kepada Ashanty sebagai bukti penunjang. 

"Dia sudah mengakui bahwa menggelapkan uang perusahaan kurang lebih sekitar Rp2 miliar. Laptop dan HP itu memang diserahkan oleh Bu Ayu kepada manajemen dan Bu Ashanty," tutur Indra. 

Sebelumnya, Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa atas dugaan tindak perampasan dan akses ilegal. 

Dua laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. 

Selain Ashanty, Ayu juga melaporkan Aris Maulana Akbar dan kawan-kawan di Polres Tangerang Selatan terkait dugaan perampasan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2055/1X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut