Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter Richard Lee Makin Kurus gegara Kasus Hukum Melawan Doktif, Ini Fotonya
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:43:00 WIB
Panas! Doktif Resmi Laporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya
Doktif dan Fitri Salhuteru. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Perseteruan Dokter Detektif alias Doktif dengan Fitri Salhuteru semakin panas. Tak terima dituding memiliki utang Rp5,4 juta, Samira Farahnaz resmi melaporkan Fitri ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut dilayangkan Doktif pada Rabu, 14 Oktober 2026. Tak hanya Fitri, sejumlah akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan konten tersebut juga turut dilaporkan.

Doktif mengungkapkan, laporan itu berkaitan dengan konten media sosial yang menuding dirinya memiliki utang sebesar Rp5,4 juta. Dia membantah tuduhan tersebut dan menilai konten itu telah merugikan nama baiknya.

"Dugaannya fitnah dan pencemaran nama baik yang disebarkan melalui media sosialnya dia dan akun-akun 'ternakannya' dia juga. Ya, jadi gitu," ujar Doktif di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Doktif juga menyoroti cara Fitri menyampaikan tudingan tersebut ke publik. Dia merasa tidak terima namanya dikaitkan dengan persoalan utang yang disebutnya tidak benar.

"Kontennya pada saat itu adalah dia menuduh Doktif memiliki utang sebesar Rp5,4 juta. Di situ dia berlagak seolah-olah sebagai pahlawan kesiangan ya kita bilangnya," tandas Doktif.

Perseteruan Doktif dan Fitri Salhuteru sendiri bukan kali pertama menjadi sorotan. Hubungan keduanya memanas setelah Fitri hadir sebagai saksi untuk Richard Lee dalam persidangan yang berkaitan dengan Doktif.

Dalam kesaksiannya, Fitri menyebut Doktif sebagai sosok yang kerap melakukan perundungan atau bullying dan pemerasan. Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian dari konflik yang melibatkan keduanya.

Kini, konflik mereka berlanjut ke ranah hukum. Doktif memilih melaporkan Fitri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk sejumlah akun media sosial yang diduga ikut menyebarkan konten tersebut.

Meski laporan telah diajukan, dugaan pelanggaran tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Pihak terlapor juga belum dapat dinyatakan bersalah hanya berdasarkan laporan yang dibuat Doktif.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut