Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eva Manurung Bongkar Rahasia Inara Rusli, Suka Pukul Anak?
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Wardatina Mawa Tidak Mau Damai dengan Inara Rusli, Laporan Polisi Lanjut

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58:00 WIB
Panas! Wardatina Mawa Tidak Mau Damai dengan Inara Rusli, Laporan Polisi Lanjut
Inara Rusli dan Wardatina Mawa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret artis Inara Rusli berlanjut setelah restorative justice (RJ) atau upaya damai ditolak oleh Wardatina Mawa selaku pelapor. Seperti apa kabar kasus ini sekarang?

Seiring penolakan damai tersebut, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan kasus ini akan berlanjut ke proses gelar perkara.

"Jadi, pada hari Selasa, tanggal 13 Januari, saudara IR telah datang menemui penyidik. Dan saat itu disampaikan kalau permohonan RJ-nya (restorative justice) dari para terlapor ditolak oleh pelapor," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).

"Selanjutnya penyidik akan melakukan asesmen. Ketika sudah ada keputusan bahwa permohonan RJ ditolak, maka penyidik akan melakukan asesmen terhadap perkara ini untuk melakukan gelar perkara, untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," tambah dia.

Meski demikian, Andaru menyebut jadwal asesmen belum diketahui. Sebab, penyidik masih harus melakukan peninjauan lebih lanjut sebelum melakukannya.

"Jadwalnya masih dalam proses. Kami tunggu saja nanti update-nya," ucap Andaru.

Seperti diketahui, Inara Rusli telah menerima surat penolakan Restorative Justice (RJ) dari pihak Wardatina Mawa ketika menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kuasa hukumnya, Daru Quthny, menjelaskan bahwa kliennya tetap ingin berdamai. "Dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi agar bisa terealisasinya restorative justice. Itu tujuan utamanya, hanya itu," ucap Daru.

"Jadi tetap dari pihak Inara berkeinginan agar restorative justice atau perdamaian tetap terlaksana," tambah dia.

Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 22 November 2025.

Dalam laporannya, Mawa menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV. Mawa juga mengungkapkan bahwa hubungan suaminya dengan Inara berawal dari relasi bisnis.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut