Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Paula Verhoeven Sambangi Pengadilan Agama Jaksel, Ada Kasus Apa Lagi? 
Advertisement . Scroll to see content

Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong

Rabu, 30 April 2025 - 09:30:00 WIB
Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong
Paula Verhoeven mengajukan banding atas isi putusan cerai yang dikeluarkan majelis hakim PA Jaksel. (Foto: Instagram/Paula Verhoeven
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven masih bergulir meski putusan cerai sudah dikeluarkan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 16 April 2025. Paula mengajukan banding atas isi putusan cerai yang dikeluarkan majelis hakim PA Jaksel.

"Pada 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik," kata Alvon Kurnia Palma, pengacara Paula Verhoeven melalui pernyataan tertulisnya dikutip Selasa (29/4/2025).

Alvon belum menjelaskan detail poin apa yang menjadi titik balik Paula melakukan banding.

"Akta Pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum. Artinya secara resmi pernyataan banding sudah ter-register di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, alasan pihaknya mengajukan banding ke PA Jaksel, Alvon mengatakan PA Jaksel berperan sebagai perantara ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta (PTA) untuk menyerahkan berkas bandingnya.

"Kami mendaftarkan banding melalui ecourt kemarin, kemudian berkas perkara soft copy kami berikan kepada PTA melalui e Court sementara dokumen hard coppy kami berikan ke PTA melalui PA Jakarta Selatan, yang selanjutnya pemeriksaan perkara akan dilakukan PTA Jakarta," kata Alvon.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut