Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Pengadilan Sebut Istri Nusyuz!
JAKARTA, iNews.id - Artis Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong menurut putusan hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Paula Verhoeven dinilai sebagai istri nusyuz dalam pandangan Islam. Istri Nusyuz adalah sebutan untuk istri durhaka yang mengkhianati suami.
"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka gugatannya dikabulkan," kata Suryana, humas PA Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dia menambahkan, "Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri."
Sebelumnya, Paula Verhoeven sempat membantah poin gugatan Baim terkait perselingkuhan dengan seorang pria. Paula juga mengajukan gugatan balik atau rekonvensi di sela persidangan mereka mulai dari nafkah anak, mut'ah, iddah, madhiyah, hingga hak asuh anak.
Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar.
Sementara itu, majelis hakim PA Jaksel menyatakan kedua pihak sepakat mengasuh anak secara bersama alias joint custody. Nantinya, dua anak mereka akan tinggal bergantian selama per dua pekan di tempat tinggal ayah dan ibunya.
"Jadi hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," ujarnya.
Editor: Muhammad Sukardi