Pelapor Timothy Ronald Diperiksa Polisi Hari Ini, Janji Beberkan Info Mengejutkan!
JAKARTA, iNews.id - Pelapor Timothy Ronald berinisial Y hadir di Polda Metro Jaya. Dia mengaku siap membeberkan kerugian yang telah dibuat Timothy Ronald lewat Akademi Crypto.
Pelapor hadir di kantor polisi didampingi kuasa hukumnya, Jajang, untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporannya. Y melaporkan Timothy Ronald atas tuduhan penipuan investasi kripto.
"Kami baru tahap BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sih sama kepolisian," kata Y di Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (13/1/2026).
Y mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal kronologi kasus yang dia laporkan. Dia ingin membeberkan hal tersebut kepada penyidik terlebih dahulu demi kelancaran proses hukum.
"Setelah BAP mungkin saya bisa ceritain, untuk kejadiannya gimana, kronologi saya, untuk kerugian, segala macam," ujar dia.
Lebih lanjut, Y membenarkan dirinya juga akan menjelaskan total kerugian yang dialami imbas kasus tersebut, yakni sebesar Rp3 miliar.
Perihal isu dugaan ancaman yang dilakukan pihak terlapor, Y juga belum bisa menjelaskan lebih detail. "Setelah BAP mungkin saya bisa cerita," tegasnya.
Y mengakui bahwa dirinya sebagai salah satu dari 300 memberAkademi Crypto milik Timothy dan rekannya, Kalimasada. Setiap member membayarkan sejumlah uang kepada Timothy Ronald dengan nominal yang berbeda.
"Banyak, banyak banget (korbannya)," ucap dia.
"Semuanya korban. Dan nanti akan banyak yang akan menyusul, yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an (orang) mendaftar di kami. Jadi, tahap pertama ini, ya, hari ini tiga orang. Satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian ya," tambah Jajang.
Sebagai informasi, Akademi Crypto merupakan komunitas yang didirikan Timothy Ronald bersama Kalimasada. Keduanya dilaporkan karena diduga mengajak anggota komunitas untuk berinvestasi pada sejumlah aset kripto dengan modus tertentu demi mengambil keuntungan pribadi.
Dari informasi yang beredar, sekitar 3.500 orang diduga mengalami kerugian dengan estimasi nilai mencapai lebih dari Rp200 miliar.
Editor: Muhammad Sukardi