Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dituduh Menipu, Ustaz Yusuf Mansur Ngaku Sudah Kembalikan Dana Investor Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Pengacara Marlina Octoria Klaim Punya Bukti Penyimpangan Seksual Mansyardin Malik, Hotman Paris: Ada Saksi?

Jumat, 17 September 2021 - 09:55:00 WIB
Pengacara Marlina Octoria Klaim Punya Bukti Penyimpangan Seksual Mansyardin Malik, Hotman Paris: Ada Saksi?
Pengacara Marlina Octoria mengatakan memiliki bukti penyimpangan seksual yang dilakukan Mansyardin Malik . (Foto: YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kisruh rumah tangga Marlina Octoria dan Mansyardin Malik masih terus berlanjut. Kuasa hukum Lina, Eri Kartanegara dan Agustinus Nahak mengatakan sementara ini belum melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

"Saat ini belum," kata Eri saat menjadi bintang tamu di acara Hotman Paris Show, iNews Tv, Kamis (16/9/21).

Kemudian Hotman bertanya kepada kuasa hukum Lina, apakah ada bukti apabila masalah ini naik ke jalur hukum. Sementara permasalahan Lina yang diduga dipaksa melakukan anal seks dan berhubungan intim saat sedang haid tidak bisa dibuktikan, karena tidak ada saksi.

"Bagaima nanti Anda membuktikan, bahwa si suami ini diduga melakukan anak seks. Sementara tidak ada saksi menyaksikan saat berhubungan itu. Bagaimana Anda pembuktiannya?" tanya pengacara kondang tersebut.

Kemudian kuasa hukum Lina sudah mempersiapkan bukti, bahwa kliennya itu telah mengalami kekerasan seksual di saat berumah tangga.

"Sejauh ini ada (bukti) yang tidak kami ungkapkan terlebih dahulu," kata Nahak

Lebih lanjut, Nahak menuturkan, selama ini jarang dan hampir tidak ada perempuan yang mau speak up bahwa dia telah mengalami kekerasan seksual. Kemudian dengan kasus Lina ini bisa menjadi contoh, apabila ada kasus serupa yang dialami oleh perempuan lainnya.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut