Pengakuan Lengkap Korban Betrand Peto Diduga Alami Kekerasan Seksual di Kelab Malam
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artisBetrand Peto memasuki proses hukum. Perempuan berinisial ANW mengungkap kesaksiannya mengenai dugaan peristiwa yang terjadi di kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari.
ANW melaporkan Betrand Peto ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Laporan tersebut dibuat pada 12 September 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media melalui konferensi pers bersama kuasa hukumnya, ANW menceritakan kondisi yang menurut pengakuannya dialami saat berada di kelab malam tersebut.
Perlu ditegaskan, seluruh tudingan dalam perkara ini masih berupa dugaan dan merupakan keterangan dari pihak pelapor. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Menurut kuasa hukum ANW, Nathaniel Hutagaol, kliennya datang ke kelab malam tersebut bersama seorang rekannya berinisial D. Keduanya tidak rutin mendatangi tempat tersebut, tetapi sebelumnya sudah beberapa kali datang bersama teman-teman.