Penyanyi PSY Ditangkap Polisi Diduga gegara Penyalahgunaan Xanax
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi PSY dikabarkan ditangkap polisi gegara melanggar Undang-Undang Layanan Medis Korea Selatan atas penyalahgunaan obat. Laporan disampaikan DongA Ilbo.
Penangkapan PSY atas dugaan kasus ini dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025. Kini, penyanyi fenomenal itu ditahan di Kantor Polisi Seodaemun.
Menurut laporan DongA Ilbo, PSY diduga menerima resep obat psikotropika Xanax dan Stilnox dari rumah sakit umum di Seoul sejak 2022 hingga baru-baru ini.
Obat tersebut diduga diterima PSY tanpa menjalani pemeriksaan medis langsung. Obat bahkan diambil oleh manajernya atas nama PSY.
Xanax adalah obat yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan dan meredakan gejalanya, sementara Stilnox adalah obat resep yang efektif untuk pengobatan insomnia jangka pendek pada orang dewasa. Keduanya tergolong dalam obat psikotropika yang hanya bisa didapat melalui diagnosis dan resep dokter.
Bagaimana tanggapan agensi atas skandal ini? Simak beritanya sampai selesai.
Agensi PSY, P NATION, langsung angkat bicara usai kabar ini tersebar di seluruh dunia dan menggemparkan media sosial. Agensi meminta maaf atas skandal ini.
"PSY telah terdiagnosis dengan gangguan tidur kronis dan telah mengonsumsi obat tidur sesuai resep dokter. Penggunaan obat tidurnya selalu di bawah pengawasan medis, dengan resep yang diberikan sesuai dosis," klaim P NATION, dikutip dari Koreaboo, Kamis (28/8/2025).
Namun, agensi tak menampik bahwa beberapa kali manajer PSY benar yang mengambil obat, bukan PSY langsung. Karenanya, agensi meminta maaf.
"Jelas merupakan kesalahan dan kelalaian dalam pengambilan obat tidur. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap agensi.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan. Tenaga medis yang meresepkan obat pun ikut dimintai keterangan. Terbaru, nakes mengklaim PSY melakukan perawatan dari jarak jauh.
Editor: Muhammad Sukardi