Penyebar Video Porno yang Catut Nama Syahrini Diduga Penggemar Luna Maya
JAKARTA, iNews.id - Pelaku penyebar video porno yang mencatut nama Syahrini akhirnya ditangkap polisi. Dia diduga salah satu fans berat aktris Luna Maya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam giat rilis pada Kamis (28/5/2020).
"Pelaku adalah salah satu penggemar dari public figure yang lain, yang punya masalah sama Ibu Syahrini," ujar Yusri.
Menurut dia, pelaku diduga sakit hati terhadap Syahrini akibat isu dirinya merebut Reino Barack dari Luna Maya.
"Pelaku merasa sakit hati," tuturnya, dikutip dari Okezone.
Sebelumnya diberitakan, Syahrini mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi ke pihak kepolisian pada 12 Mei 2020. Ketika itu, laporan didaftarkan oleh Aisyahrani bersama tim kuasa hukumnya.
Dari laporan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS. Proses penangkapan, menurut Yusri Yunus, berlangsung di kawasan Kediri, Jawa Timur, pada 19 Mei 2020.
Atas perbuatannya, pelaku yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) ITE dan UU Pornografi terancam hukuman penjara 12 tahun, serta denda Rp250 juta.
Editor: Tuty Ocktaviany