Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Full Senyum! Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:01:00 WIB
Pesan Menohok Nikita Mirzani untuk Jaksa di Sidang Tuntutan: Terserah Mau Nuntut Berapa!
Nikita Mirzani bakal mendengarkan tuntutan JPU pada kasus dugaan pemerasan dan TPPU. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menjalani sidang tuntutan hari ini, Kamis 9 Oktober 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda hari ini adalah pembacaan tuntunan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Nikita Mirzani terlihat tenang dan santai menjalani sidang tuntutan. Senyum di wajah Nikita tak berhenti merekah.

Di momen ini, Nikita kembali tampil modis. Dia memilih busana semi formal dengan nuansa hitam putih. Musuh Reza Gladys di kasus dugaan pemerasan dan TPPU itu mengenakan kemeja putih panjang dipadukan dengan vest hitam.

Nikita juga terlihat memakai kacamata hitam, menambah kesan tegas dan stylish pada penampilannya. Rambutnya di-styling ponny tail sleek.

Saat ditanya soal prediksi tuntutan JPU pada kasus yang menjeratnya, Nikita memberikan jawaban menohok.

"Terserah deh mau nuntut berapa aja," kata Nikita Mirzani singkat.

Pada sidang pekan lalu, majelis hakim sudah menjadwalkan sidang tuntutan Nikita Mirzani pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pihak Nikita Mirzani juga disarankan mulai menyusun pleidoi untuk mempercepat proses sidang menuju agenda vonis.

"Sesuai jadwal kami tunda hari Kamis (hari ini) untuk tuntutan, dan mudah-mudahan Saudara Jaksa bisa lancar, dimudahkan dalam menyusun tuntutan sehingga tidak ditunda-tunda dan nanti juga kepada Penasihat Hukum untuk siapkan, dilancarkan dalam menyusun pledoinya, begitu ya," ucap Hakim Ketua Kairul Soleh beberapa waktu lalu.

"Terdakwa tetap dalam tahanan, pengalihan penahanan dan penangguhan ditangguhkan sampai hari Kamis, tanggal 9 Oktober 2025. Sidang ditutup," tambah hakim.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut