Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lesti Kejora Tak Terima Dicap Ambil Hak Cipta Yoni Dores, Ini Faktanya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Bakal Periksa Lesti Kejora Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:57:00 WIB
Polda Metro Bakal Periksa Lesti Kejora Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Lesti Kejora bakal dipanggil Polda Metro. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal memeriksa penyanyi dangdut Lesti Kejora (LK) terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta lantaran diduga meng-cover lagu milik Yoni Dores tanpa izin pencipta.

"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK. Itu prosesnya atau update progressnya rekan-rekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).

Meski begitu, Ade Ary tidak memerinci kapan tepatnya pemeriksaan terhadap Lesti Kejora akan dilakukan.

Tak hanya Lesti, penyelidik juga akan memeriksa pihak publisher PT ASKM dan meminta pendapat ahli terkait dugaan pelanggaran hak cipta ini. 

"Kami juga akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli," ujar dia.

Penyanyi Lesti Kejora dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu berinisial YM alias YD ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan YD dilayangkan kuasa hukumnya yakni IS. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut