Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Video Syur Seliweran di X, Elon Musk Bayar Denda Rp80 Juta ke Indonesia!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Periksa Komedian Inisial M terkait Konten Porno Dea OnlyFans

Selasa, 05 April 2022 - 14:19:00 WIB
Polisi Akan Periksa Komedian Inisial M terkait Konten Porno Dea OnlyFans
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkapkan komedian berinsial M disebut pernah membeli konten unggahan Dea OnlyFans. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menyeret sosok komedian berinisial M. Polisi menyebut M pernah membeli konten unggahan Dea.

"Ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M itu ada yg membeli video tersebut," ujar Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (5/4/2022). 

Auliansyah menjelaskan terkait konten yang sempat dibeli M dari Dea. Dalam sebuah file yang dibelinya itu berisi beberapa gambar yang memperlihatkan Dea tampil bugil. 

"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan, beberapa gambar gambar tanpa busana," ujarnya. 

Menurut Auliansyah, polisi akan segera memanggil M untuk diperiksa. Ini dilakukan demi menulusuri keterlibatan sang komedian terhadap penyebaran konten asusila unggahan Dea. 

"Nah nanti kita akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana, nanti akan kita panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," kata Auliansyah. 

Seperti diketahui, Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Ini terkait video asusilanya bersama sang pacar yang diunggah ke OnlyFans dan kemudian viral di media sosial. 

Meski begitu, Dea tidak ditahan karena masih berstatus sebagai mahasiswi dan dikenakan wajib lapor dua kali seminggu, yakni setiap Senin dan Kamis.

Dea ditangkap pihak kepolisian pada 25 Maret 2022. Dia diamankan di Malang, Jawa Timur, setelah melakukan perjalanan di Jakarta. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut