Polisi Lakukan Uji Labfor terhadap Barang Bukti di Lokasi Lula Lahfah Meninggal
JAKARTA, iNews.id - Penyebab kematian selebgram Lula Lahfah masih simpang siur. Sebab itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan mendalami kasus tersebut dengan melakukan uji laboratorium forensik (labfor).
Diketahui, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi seperti asisten rumah tangga (ART), manajer, sopir, petugas keamanan, hingga Reza Arap selaku kekasih Lula.
"Salah satu saksi yang juga diperiksa adalah dokter yang pada saat itu hadir di TKP. Nah, nanti secara komprehensif akan kami sampaikan ya. Tentunya dalam hal ini juga kami meminta keterangan ahli. Sehingga bukan pandangan dari kepolisian, tentunya ahli nanti yang berkompeten di bidangnya yang akan menyampaikan," ujar Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo di kantornya baru-baru ini.
Selain saksi, penyidik juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap temuan barang bukti di TKP meninggalnya Lula.
Respons Reza Arap usai Diduga Polisi Ada di TKP Meninggalnya Lula Lahfah
Namun, Andaru belum bisa merinci apakah ada bukti baru atau tidak setelah kasus ini resmi diselidiki sebagai laporan Tipe A.
Petugas Keamanan TKP Meninggalnya Lula Lahfah Ungkap Fakta Mengejutkan
"Penyidik juga melakukan uji laboratoris terhadap beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP. Sekarang, barang bukti tersebut dikirimkan ke Laboratorium Forensik Bareskrim Polri," katanya.
Hingga kini, polisi masih menunggu seluruh hasil pemeriksaan sebelum menyampaikan pernyataan resmi kepada publik. Dia berharap, publik tak tergiring isu liar yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Curhat Pilu Adik Lula Lahfah Ditinggal Kakak Meninggal Dunia: Hancur Hatiku
"Kami mohon waktu, mohon bersabar. Nanti lengkapnya update akan disampaikan. Kami juga menunggu dari Polres Jaksel bagaimana temuan faktanya. Saya mohon waktu rekan-rekan, mohon bersabar, nanti akan disampaikan secara komprehensif setelah fakta-fakta kita kumpulkan secara lengkap ya," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani