Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Sakit, Richard Lee Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Mendadak Batal Periksa Dokter Richard Lee Hari Ini, Penyebabnya Mengejutkan!

Senin, 19 Januari 2026 - 11:06:00 WIB
Polisi Mendadak Batal Periksa Dokter Richard Lee Hari Ini, Penyebabnya Mengejutkan!
Dokter Richard Lee batal diperiksa Polda Metro Jaya hari ini, Senin (19/1/2026). (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dokter Richard Lee dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen hari ini, Senin 19 Januari 2026. Tapi, pemeriksaan itu mendadak dibatalkan, gegara apa? 

Menurut informasi yang diperoleh iNews.id, batalnya pemeriksaan karena Dokter Richard Lee sakit. Karena itu, dokter kecantikan tersebut meminta penyidik menunda pemeriksaan, hingga kondisinya pulih. 

"Info dari penyidik, yang bersangkutan (Dokter Richard Lee) minta penundaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat, Senin (19/1/2026).

Budi membenarkan alasan penundaan pemeriksaan Dokter Richard Lee karena alasan sakit. Oleh karena itu, dia berhalangan hadir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan seterunya, Dokter Detektif (Doktif). 

"Karena kondisi masih kurang fit, nanti kami update kembali," lanjut Budi Hermanto. 

Sebelumnya, Dokter Richard Lee sudah memberikan sinyal bahwa dirinya berhalangan hadir dalam pemeriksaan hari ini. Itu mengacu pada unggahannya di Instagram, dokter kecantikan tersebut menunjukkan kondisi kesehatannya sedang menurun hingga harus diinfus. 

"Tumbang untuk yang kesekian kalinya," tulis Dokter Richard Lee dikutip dari Instagram pribadinya.

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk kecantikan, pada 15 Desember 2025. Artinya, butuh waktu setahun bagi penyidik untuk menetapkan kasus tersangka untuk sang dokter. 

Meski prosesnya terkesan lama, namun Doktif mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya yang akhirnya menetapkan Dokter Richard sebagai tersangka. Dia memastikan, laporannya diproses tanpa keterlibatan uang di dalamnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut