Polisi Segara Panggil Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Perzinaan
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Poda Metro Jaya tengah memproses laporan Wardatina Mawa terhadap selebgram Inara Rusli terkait dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Bagaimana langkah kepolisian?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihakmya menerima laporan ini pada Sabtu 22 November lalu.
"Ya, membenarkan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Nah, ini diterima di hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16 sore," ujar Budi Hermanto di Polres Metro Jakarta Selatan.
Budi memegaskan laporan itu baru akan diproses tim penyidik dengan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Inara Rusli.
Inara Rusli Dilaporkan Dugaan Perzinaan di Polda Metro Jaya, Ada Bukti Rekaman CCTV
"Penyidik baru coba akan mengirim surat panggilan karena terkait tentang beberapa saksi yang mengetahui peristiwa ini," ucapnya.
Nahas, Wardatina Mawa Muntah Darah usai Insanul Fahmi Diduga Selingkuh dengan Inara Rusli
Budi Hermanto mengungkapkan pihaknya belum menerima barang bukti yang diklaim Mawa setelah melaporkan Inara. Dia menyebut, barang bukti itu akan diserahkan saat pemeriksaan berlangsung.
"Jadi, penyidik kami butuh waktu, ya. Untuk meminta keterangan dari para saksi-saksi, termasuk nanti pada saat ada barang bukti akan kita lakukan analisa dan pendalaman. Butuh waktu dan kami membenarkan ada laporan tersebut," katanya.
Viral Inara Rusli Tutup Komentar Instagram usai Dituduh Selingkuhan Suami Wardatina Mawa
Dalam kasus ini, Inara Rusli dijerat Pasal 285 KUHP terkait perzinaan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Editor: Dani M Dahwilani