Prahara Duit Rp4 Miliar di Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Dikira Kontrak Endorse
JAKARTA, iNews.id - Artis Nikita Mirzani menjelaskan prahara duit Rp4 miliar yang diterimanya dari Reza Gladys.
Menurut Nikita Mirzani, duit itu dianggapnya sebagai uang kontrak endorse. Sementara, pihak Reza Gladys tidak menilainya demikian. Reza menganggap duit itu adalah uang tutup mulut dan menjadi dasar laporannya ke polisi dengan dugaan pemerasan dan TPPU.
Bagaimana laporan Nikita Mirzani selengkapnya terkait duit Rp4 miliar itu? Simak pembahasannya di artikel ini.
Dalam kesaksiannya di perkara Ismail Marzuki, Nikita Mirzani mengklaim uang tersebut bukan sebagai biaya tutup mulut maupun pemerasan setelah ia dianggap melakukan review buruk terhadap produk kecantikan Reza.

Dia menyebut uang itu merupakan hasil kontrak kerja sama endorse selama setahun dengan Reza Gladys.
"Mail bilangnya Rp5 miliar, menurut Mail ditawar, akhirnya jadi Rp4 miliar. Disepakati dan dibayar sama Reza. Jadi bukan sama aku langsung," ujar Nikita dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, Reza sempat beberapa kali mencoba menghubungi Mail untuk membicarakan kerja sama tersebut. Dalam obrolan itu, Reza terang-terangan meminta Nikita untuk mengubah ulasan produknya menjadi baik.
Oleh karena itu, Nikita menyimpulkan tujuan Reza menghubungi Mail untuk menjalin kerja sama secara profesional dalam menggunakan jasa endorse-nya.
"Mungkin dia mau memperpanjang dari satu tahun jadi dua tahun," kata Niki.
Di sisi lain, Nikita juga sempat membeberkan honor endorsenya dengan beberapa merek ternama. Nominalnya pun bervariasi, mulai dari Rp10 juta untuk sekali posting hingga Rp3 miliar untuk kontrak tiga bulan.
"Yang paling murah itu Rp10 juta sekali posting. Biasanya yang paling mahal ada kontrak, misalnya sama toko online, kurang lebih 3 bulan dibayar Rp3 miliar," paparnya.
Editor: Muhammad Sukardi