Proses Cerai, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Sama-Sama Upayakan Hak Wali Anak
JAKARTA, iNews.id - Perceraian pasangan artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Kedua belah pihak juga sama-sama ingin mengupayakan hak perwalian anak.
Pada sidang cerai lanjutan yang digelar hari ini, Senin (11/4/2022), kuasa hukum Olla, Maruli Tampubolon, mengungkapkan isi pembacaan gugatan yang diajukan kliennya di persidangan.
"Di dalam gugatan ini antara lain hanya ingin cerai dan perwalian anak dan pemeliharaan anak, saya engga mau mendahulukan proses persidangan. Bagaimana baiknya untuk perwalian dan pemeliharaan anak," ujar Maruli.
Tak hanya Olla, pihak Aufar juga menyampaikan keinginan tentang hak perwalian atas kedua buah hatinya dengan sang artis, yakni Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
"Dari pihak Pak Aufar juga menyampaikan permohonan perwalian kita lihat nanti repliknya," kata Maruli lagi.
Meski sama-sama mengupayakan hak perwalian anak, Maruli memastikan proses perceraian kliennya ini akan mengutamakan jalan yang baik demi tumbuh kembang buah hati mereka.
"Tidak akan ada keributan tentang hasil mediasi karena prioritas utama adalah untuk terus menjaga tumbuh kembang anak," kata Maruli.
"Psikologis anak itu harus sangat dilihat karena sangat harus dilihat bagimana mereka harus merawat tumbuh kembang anak," tuturnya lagi.
Agenda sidang selanjutnya merupakan penyerahan replik yang akan digelar secara e-court. Sidang akan kembali dilanjutkan secara langsung setelah lebaran, tepatnya pada tanggal 9 Mei 2022.
Diketahui, artis Olla Ramlan menggugat Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022. Pada gugatannya, sang artis meminta hak asuh kedua anaknya. Olla Ramlan menikah dengan Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012. Sembilan tahun menikah, mereka telah dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Editor: Dyah Ayu Pamela