Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dilaporkan Tasyi Athasyia ke Polisi, Nicky Tirta Pilih Bantu Kuliner Kecil: Bangun Usaha Itu Susah!
Advertisement . Scroll to see content

Proses Perceraian, Nicky Tirta Jual Rumahnya di Jagakarsa

Rabu, 09 Mei 2018 - 12:38:00 WIB
Proses Perceraian, Nicky Tirta Jual Rumahnya di Jagakarsa
Nicky Tirta sudah pindah dari Jagakarsa. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Setelah kabar perceraiannya beredar, Nicky Tirta sulit untuk ditemui. Dia juga tidak hadir pada persidangan yang digelar 7 Mei 2018.

Saat didatangi ke kediamannya di kawasan Jagakarsa, rumahnya tertutup rapat dan terdapat tulisan dijual atau disewakan. Sementara penjaga di rumah juga tak terlihat.

Menurut Ketua RT setempat, Nicky sudah lama tidak tinggal di rumahnya dan tak tahu sekarang tinggal di mana.

"Rumahnya kosong sudah lama, sudah enggak tinggal di sini lagi. Tapi Nicky masih tercatat warga sini dan memiliki KTP sini," ujar H Nur Ali, Ketua RT saat dijumpai Starpro, MNC Media, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin 7 Mei 2018.

Sejak empat bulan terakhir, Nicky dan Liza memutuskan pisah rumah. Liza pergi dari rumah dan meninggalkan putri semata wayangnya, Ellyana Putri tingga bersama dengan Nicky. Keduanya juga telah sepakat menandatangani perjanjian perceraian, serta pengaturan harta gono gini.

Menurut kuasa hukum Nicky, Tri Adhyaksa, perceraian ini bukan persoalan orang ketiga atau masalah finansial. Dia mengatakan, ini adalah konflik yang mengerucut dan tak bisa dipecahkan sehingga bercerai menjadi jalan satu-satunya.

"Alasan perceraian mereka sifatnya sangat pribadi. Sekali lagi saya tegskan bahwa tidak ada pihak ketiga," kata Tri saat ditemui terpisah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 Mei 2018.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut