Putusan Cerai Bams Eks Samsons dan Mikhavita Wijaya Ditunda

JAKARTA, iNews.id - Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya seharusnya menjalani sidang cerai hari ini, Selasa (5/10/2021). Namun agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut ditunda.
“Iya (ditunda) sampai pekan depan,” kata salah satu hakim yang menangani perkara cerai Bams dan Mikha di PN Jakarta Selatan.
Sidang tersebut ditunda bukan karena ada permasalahan dari pihak Bams maupun Mikha. Melainkan karena istri dari salah satu anggota majelis hakim meninggal dunia sehingga dia berhalangan hadir hari ini.
"Salah satu hakim (yang menangani kasus cerai Bams dan Mikha) berhalangan hadir karena istrinya meninggal," kata hakim.
“Kan (putusannya) harus ada verifikasi dari ketiga majelis hakim (sementara salaj satunya tidak hadir, sehingga harus ditunda),” katanya lagi.
Diketahui sebelumnya, Mikhavita Wijaya menggugat cerai Bams ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 April 2021. Gugatan itu dilayangkan lantaran dia tak merasa ada kecocokan lagi.
Bams menikah dengan Mikhavita di GPIB Paulus Jakarta, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2014. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.
Editor: Dyah Ayu Pamela