Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerai Baik-Baik, Audi Marissa dan Anthony Xie Sepakat Asuh Anak Bersama
Advertisement . Scroll to see content

Raisya Bawazier Sepakat Cerai dengan Zidan, Dapat Nafkah Iddah-Mut'ah Rp120 Juta

Selasa, 08 September 2026 - 19:13:00 WIB
Raisya Bawazier Sepakat Cerai dengan Zidan, Dapat Nafkah Iddah-Mut'ah Rp120 Juta
Raisya Bawazier resmi cerai dengan Zidan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga figur publik Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan tampaknya benar-benar akan berakhir. Keduanya sepakat untuk melanjutkan proses perceraian setelah upaya mediasi di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dinyatakan gagal pada Selasa (8/9/2026).

Meski tak menemukan jalan untuk mempertahankan rumah tangga, Raisya dan Zidan telah mencapai kesepakatan terkait hak Raisya setelah perceraian. Zidan akan memberikan nafkah iddah dan mut'ah dengan total nilai mencapai Rp120 juta.

Kuasa hukum Muhammad Zidan, Didi Lestarion, mengatakan pemberian tersebut merupakan bagian dari kewajiban suami setelah perceraian.

"Jadi ketika seorang perempuan diceraikan oleh suaminya, maka kewajiban seorang suami adalah memberikan nafkah mut’ah dan uang iddah. Nafkah iddahnya totalnya Rp60 juta ya? Pokoknya total semuanya Rp120 juta," ujar Didi setelah menjalani mediasi di PA Jakarta Pusat, Selasa.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Raisya Bawazier mengaku sudah mantap untuk mengakhiri pernikahannya dengan Zidan. Bahkan, dia menyebut dirinya merupakan pihak yang meminta agar perceraian tersebut segera diproses.

"Sudah memang sepakat, aku yang memang minta untuk digugat," tegas Raisya.

Tak hanya itu, Raisya juga mengungkapkan dirinya sempat meminta Zidan langsung menjatuhkan talak tiga.

"Iya, minta talak langsung talak tiga," kata Raisya singkat.

Sikap tersebut menunjukkan bahwa keputusan untuk berpisah bukan lagi sekadar wacana. Setelah mediasi gagal, kedua belah pihak kini sepakat untuk melanjutkan proses perceraian di pengadilan.

Sementara itu, Didi mengungkap sedikit mengenai persoalan yang membuat hubungan Raisya dan Zidan mengalami keretakan.

Menurut dia, rumah tangga keduanya diwarnai kesalahpahaman dan pertengkaran yang cukup sering. Namun, baik Raisya maupun Zidan sepakat tidak membuka persoalan rumah tangga mereka secara detail kepada publik.

"Sebenarnya ada kesalahpahaman dan ada pertengkaran ya. Tapi pihak Raisya maupun pihak Zidan sudah bersepakat untuk tidak membongkar permasalahan tersebut," tutur Didi.

Pertengkaran tersebut, lanjut dia, tidak hanya terjadi secara langsung. Komunikasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp juga beberapa kali diwarnai perselisihan.

"Iya kalau pertengkaran melalui WhatsApp, melalui telepon itu sering," ungkapnya.

Didi menambahkan, alasan perceraian yang tercantum dalam gugatan telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam. Karena itu, pihaknya tidak ingin mengungkap persoalan rumah tangga tersebut secara vulgar.

Sebelumnya, Muhammad Zidan telah mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Raisya Bawazier ke PA Jakarta Pusat pada 21 Agustus 2026.

Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, membenarkan adanya permohonan tersebut. Perkara itu terdaftar dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP.

"Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan. Betul sudah didaftarkan dengan nomor perkara 1440/Pdt.G/2026/PA.JP," jelas Ira Puspita.

Kini, setelah mediasi dinyatakan gagal, proses perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan akan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya. Keduanya juga telah menyepakati persoalan nafkah iddah dan mut’ah sebesar Rp120 juta.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut