Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Shandy Aulia Mendadak Tutup Komentar Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Rasa Syukur Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati 

Senin, 23 September 2024 - 23:03:00 WIB
Rasa Syukur Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati 
Rasa Syukur Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tamara Tyasmara merasa bersyukur karena Yudha Arfandi, pelaku pembunuh anaknya dituntut hukuman mati. Tuntutan tersebut dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Senin 23 September 2024.

Tamara mengatakan jika tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa sudah sesuai dengan harapannya. Yudha Arfandi dituntut atas kasus menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.

"Ya Alhamdulilah ya sidangnya berjalan lancar terus mau berterima kasih juga sama Jaksa Penuntut Umum, majelis hakim, tim kepolisian juga yang telah membantu kita semua," ujar Tamara Tyasmara di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan hari ini.

Sebagai ibu korban, Tamara mengaku akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia juga berharap putusan hakim sejalan dengan tuntutan yang ada. "Ya sekarang sih tinggal nunggu keputusan dari hakim aja ya kan Jaksa Penuntut Umum sudah bekerja keras untuk ini semua makasih banget, tinggal tunggu keputusan hakim, semoga hasilnya tetap sama dan sesuai dengan tuntutan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut