Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil gegara Lisa Mariana? Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Alasannya Mengejutkan!

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:44:00 WIB
Ridwan Kamil Absen di Sidang Cerai Perdana, Alasannya Mengejutkan!
Ridwan Kamil absen di sidang cerai perdana hari ini, Rabu 17 Desember 2025 di PA Bandung. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memilih absen dalam agenda sidang cerai perdana hari ini, Rabu 17 Desember 2025. Alasan tidak hadir mengejutkan publik. 

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil Wenda Aluwi, kliennya tidak bisa menghadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Bandung, karena alasan personal. 

"Bapak tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota," kata Wenda pada awak media dikutup dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (17/12/2025). 

Terkait apa keperluan RK berada di luar kota, Wenda tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Namun yang pasti, RK sudah meminta tolong kepadanya untuk mewakili dia di sidang hari ini. 

"Kami diberi kuasa untuk hadir di sidang hari ini," tambah Wenda. 

Dalam pernyataannya, Wenda juga menjelaskan bahwa agenda sidang lanjutan yaitu mediasi akan dilakukan pada 21 Januari 2026. Selama menunggu waktu tersebut, ada banyak kemungkinan yang bisa terjadi, termasuk dicabutnya gugatan cerai. 

"Ya, kami masih berharap yang terbaik untuk bapak RK dan ibu Atalia," ungkap Wenda. 

"Pesan pak RK yang dititipkan ke kami, pastinya pak RK akan mengikuti proses dengan baik, menghormati proses yang akan berjalan," tambahnya. 

Sebagai informasi, Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Hari ini merupakan sidang cerai perdana mereka. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut