Rinoa Aurora Tempuh Upaya Damai dan Cabut Laporan, Betharia Sonata Sebut Leon Dozan Sudah Taubat
JAKARTA, iNews.id - Rinoa Aurora Senduk belakangan menjadi sorotan netizen lantaran menjadi korban penganiyaan oleh kekasihnya sendiri, Leon Dozan. Lantaran kejadian itu, dia melaporkan kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro, Jakarta Pusat.
Akibatnya, beberapa waktu lalu, putra Betharia Sonata dan Willy Dozan itu diamankan oleh penyidik. Namun, kini pihak Rinoa Aurora menempuh upaya damai dan mencabut laporan terhadap Leon.
Ibunda Rinoa Aurora Senduk, Yuliana Assad berharap, pencabutan laporan ini membuat Leon bertaubat dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Leon harus tidak mengulangi perbuatannya," kata Yuliana Assad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Senada pernyataan Yuliana Assad, ibunda Leon Dozan, Betharia Sonata menyebut, putranya itu mengalami banyak perubahan usai ditahan penyidik Polres Metro Jakarta sekitar tiga pekan.
"Sekarang masih proses, intinya Leon udah bisa berubah dan udah lebih baik lagi dari kemarin," ujar Betharia Sonata.
Tak hanya itu, pelantun 'Hati Yang Luka' itu mengatakan, putranya telah berjanji untuk bertaubat. Sebagai orang tua, Betharia pun mengaku memegang teguh komitmen yang disampaikan oleh Leon.
"Saya yang tau anak saya, saya lihat dia memang bertaubat, berjanji dengan saya bilang nggak mau yang namanya kembali, saya yakin dia akan pegang komit itu," kata dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Leon Dozan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Dia juga berstatus tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, ucapan penghinaan ke institusi Polri disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
Kasus ini bermula ketika video aksi penganiayaan yang dilakukan Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Leon tampak memiting leher Rinoa yang lagi menangis, sambil mengucapkan umpatan terhadap polisi.
Editor: Siska Permata Sari