Rohimah Daftarkan Gugatan Cerai, Kiwil Belum Respons dan Anak-Anak Belum Ada yang Tahu
JAKARTA, iNews.id – Hubungan rumah tangga Kiwil dan istri pertama, Rohimah sudah di ujung tanduk. Rohimah mantap mendaftarkan gugatan cerai kepada Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (15/12/2020).
Hanya saja, niat Rohimah itu belum diketahui Kiwil. Menurut Rohimah, dirinya sudah mengabarkan kepada Kiwil namun pesannya belum ditanggapi.
"Saya hanya WA saja ke dia (Kiwil), dan belum ada balasan sih. Belum ada respons," katanya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Bukan hanya kepada Kiwil, Rohimah juga mengatakan bahwa anak-anaknya belum ada yang tahu jika dia menyambangi Pengadilan Agama untuk menggugat cerai ayah mereka. Dia hanya mencoba untuk memberanikan diri dengan jalan sendirian ke Pengadilan berdasarkan hatinya.
"Anak-anak juga enggak ada yang tahu saya berangkat ke sini. Belum membicarakan, saya memberanikan diri aja. Dengan bismillah saja," katanya.
"Nanti akan dibicarakan lagi semuanya. Yang jelas, saya hanya menjalankan apa yang ada di hati saya," ucapnya.
Gugatan perceraian yang dilayangkan Rohimah kepada Kiwil telah terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS. Saat ini, Rohimah hanya tinggal menunggu panggilan sidang pertama yang beragendakan mediasi antara tergugat dan penggugat.
Editor: Tuty Ocktaviany