Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fix! Ruben Onsu Laporkan Netizen yang Bully Anaknya
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!

Kamis, 31 Juli 2025 - 20:26:00 WIB
Ruben Onsu Beberkan Identitas Netizen yang Bully Anaknya, Faktanya Mengejutkan!
Ruben Onsu membeberkan identitas netizen TikTok yang membully anaknya. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu mengungkapkan sosok di balik akun TikTok VINA RUN yang diduga telah melakukan aksi bullying kepada anak perempuannya.

Tak hanya itu, Ruben Onsu juga telah melaporkan pemilik akun TikTok itu ke polisi. Sebab, menurutnya netizen itu sudah kelewat batas sehingga jalur hukum adalah pilihan yang tepat untuk diambil.

"Saya nggak mau sebenernya yang kayak gini-gini, tapi ini sudah cara yang menurut saya mengikuti regulasi yang benar, membuat laporan, sehingga tadi pertemuan saya dengan beliau biar adanya di pihak kepolisian," kata Ruben di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/7/2025). 

Laporan Ruben terkait kasus ini teregistrasi dalam nomor perkara LP/B/5364/VII/2025/SPKT Polda Metro Jaya per tanggal 31 Juli 2025.

Lantas, siapa sosok di balik akun TikTok VINA RUN yang diduga telah membully anak Ruben Onsu?

Identitas Netizen TikTok Pelaku Bully Anak Ruben Onsu

Secara blak-blakan Ruben menerangkan kalau sosok di balik akun TikTok tukang bully itu adalah perempuan. Hal mengejutkan lainnya adalah, akun itu ternyata dimiliki seorang ibu.

"Iya, ibu-ibu (pelakunya)," kata Ruben Onsu.

Netizen TikTok yang berurusan dengan Ruben Onsu ini dijerat dengan pasal berlapis dengan harapan memberi efek jera.

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang memaparkan pasal yang dilaporkan.

"Jadi, ada pasal 27 juncto Pasal 45 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE, hukuman maksimal 8 tahun, kemudian kami lapis lagi dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 1 juncto Pasal 15A dan Pasal 76C juncto Pasal 80 ini ancamannya adalah 3 tahun. Jadi, artinya kejahatan yang serius," jelas Minola. 

"Jadi, kami sudah serahkan semua bukti-bukti kepada pihak kepolisian, Ditsiber. Saya harap perkara ini cepat ditangani, pelaku cepat untuk ditangkap, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," tambahnya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut