Ruben Onsu Diminta Lunasi Cicilan Rumah Rp13 Miliar dan Serahkan Vila, Kuasa Hukum Singgung Harta Bersama
JAKARTA, iNews.id - Persoalan harta bersama Ruben Onsu dan Sarwendah masih bergulir di tengah proses hukum terkait hak asuh anak mereka. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah sisa kewajiban pembayaran rumah ke bank senilai Rp13 miliar serta status kepemilikan vila yang disebut menjadi bagian dari pembagian aset.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan pihak Sarwendah sempat mengusulkan agar Ruben melunasi seluruh sisa kewajiban pembayaran rumah tersebut. Sebagai gantinya, Ruben diminta menyerahkan vila kepada pihak Sarwendah.
Namun, usulan tersebut masih dipertimbangkan karena dinilai belum memberikan kejelasan mengenai pembagian hak atas aset mereka.
"Kalau kemarin itu kan usulannya mereka itu kalau bisa ya Ruben yang bayarkan, diselesaikan sama Ruben semua sisa kewajibannya. Dan kemudian sebagai pengganti kewajiban yang dibayarkan ke bank itu yang Rp13 miliar, Ruben serahkan vilanya. Kita masih tampung," kata Minola Sebayang saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Minola menegaskan, pihaknya masih mencari mekanisme penyelesaian yang dianggap adil bagi kedua belah pihak. Menurut dia, apabila Ruben harus menanggung seluruh sisa kewajiban Rp13 miliar, status kepemilikan rumah tersebut juga perlu diperhitungkan dalam pembagian harta bersama.
"Tapi kan saya sudah bilang, kalau Rp13 miliar itu harus Ruben yang nutupin sebagai pengganti vilanya Ruben yang harus diserahkan kepada mereka, saya bilang, berarti harta itu menjadi harta Ruben. Artinya kan kalau dari apa yang disampaikan oleh Ruben selama ini, mekanismenya kan nggak seperti itu," ujarnya.
Kuasa Hukum Bantah Ruben Tak Mampu Secara Finansial
Minola juga menanggapi anggapan publik mengenai kemampuan finansial Ruben untuk melunasi sisa kewajiban rumah tersebut. Dia mengingatkan kontribusi Ruben dalam pembangunan dan pembiayaan rumah, termasuk pengadaan sejumlah fasilitas.
"Coba kita lihat ujungnya aja. Selama ini siapa yang membiayai rumah tersebut gitu? Yang membangun rumah tersebut andil siapa? Yang beli AC, beli lift, siapa? Yang membayar cicilan selama ini setelah sekarang macet siapa?" kata Minola.
Menurut Minola, salah satu kendala yang dihadapi kliennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut berkaitan dengan dokumen kepemilikan vila yang disebut menjadi bagian Ruben.
Dia menilai, penyerahan aset beserta dokumen resminya akan membantu memperjelas hak kepemilikan sekaligus membuka jalan untuk menyelesaikan persoalan harta bersama tersebut.
"Andaikan akta 39 itu dijalankan, apa yang menjadi bagian dari Ruben itu benar-benar diserahkan secara utuh, baik objeknya dan juga dokumennya, ya secara de facto dan de jure, ya mungkin sudah selesai. Tapi kan karena surat vila yang menjadi bagian Ruben itu tidak diberikan dokumennya sampai hari ini, akhirnya Ruben kan tidak bisa memiliki sumber untuk bisa menutupi hal itu," ujarnya.
Singgung Tuntutan Nafkah Anak
Lebih lanjut, Minola menyoroti anggapan bahwa Ruben tidak lagi memiliki kemampuan finansial, sementara di sisi lain masih ada tuntutan pemenuhan nafkah anak dan kewajiban lainnya.
Dia mempertanyakan anggapan tersebut karena, menurutnya, tuntutan pembayaran yang masih ditujukan kepada Ruben menunjukkan adanya keyakinan bahwa kliennya tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya.
"Kita mem-framing seseorang itu tidak memiliki kemampuan apapun, udah zero dia. Tapi tetap kita teriak misalnya, 'Uang nafkahnya bayar dong, uang nafkahnya bayar dong.' Udah tahu dia nggak ada duit, kok tetap lu minta? Berarti kalau lu masih minta uangnya ke orang tersebut, lu salah," kata Minola.
Dia kemudian menegaskan kembali pandangannya mengenai kemampuan finansial Ruben di tengah polemik pembagian aset tersebut.
"Jadi kalau sekarang tanya adakah kemampuan finansial? Loh, kamu masih minta duit lho, masih memperjuangkan nafkah anakmu lho. Kamu masih minta dia supaya bayar kewajiban. Berarti kamu yakin kan (dia mampu)?" tuturnya.
Hingga kini, persoalan sisa kewajiban rumah senilai Rp13 miliar dan penyerahan dokumen vila masih menjadi bagian dari polemik harta bersama Ruben Onsu dan Sarwendah. Penjelasan mengenai mekanisme penyelesaian tersebut disampaikan oleh pihak Ruben melalui kuasa hukumnya.
Editor: Dani M Dahwilani