Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026
JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu meminta pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ditunda hingga pekan depan.
Pemeriksaan yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat (28/8/2026) itu urung dilakukan setelah pihak Ruben mengirimkan surat permohonan penundaan kepada polisi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan surat permohonan disampaikan Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya pada Kamis (27/8/2026). Dalam surat tersebut, pihak Ruben meminta waktu tambahan selama satu minggu.
Mereka mengusulkan agar pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 4 September 2026. Apa alasannya?
"Kemarin RSO (Ruben) melalui kuasa hukumnya bersurat kepada Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, yang pada intinya mengajukan surat permohonan untuk penundaan pemeriksaan, mohon waktu sampai satu minggu, yaitu hari Jumat 4 September 2026," ujar Joko kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Menurut Joko, Ruben Onsu beralasan membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapinya.
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Ruben sebelumnya memang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana investasi yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Namun, karena adanya permohonan penundaan dari pihak Ruben, agenda pemeriksaan pada Jumat (28/8/2026) tidak terlaksana.
Polisi selanjutnya akan mempertimbangkan permintaan penundaan yang diajukan pihak Ruben Onsu.
Joko mengatakan belum dapat memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan tepat pada Jumat, 4 September 2026 seperti yang diminta Ruben atau penyidik nantinya menentukan jadwal lain.
"Dengan adanya surat ini nanti kita lihat bagaimana respons penyidik, apakah akan menerbitkan surat panggilan lagi yah," kata Joko.
Meski Ruben tidak hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan, polisi menilai sikapnya selama proses hukum sejauh ini masih kooperatif.
Menurut Joko, Ruben Onsu telah menunjukkan sikap kooperatif sejak perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan hingga meningkat ke tahap penyidikan.
"Namun, sampai saat ini, selama proses dari tahap awal penyelidikan hingga penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, jadi itu juga diperbolehkan (meminta dijadwalkan ulang pemeriksaannya) seperti itu," ujarnya.
Editor: Muhammad Sukardi