Ruben Onsu Tak Targetkan Menang Gugatan Hak Asuh Anak, Ini yang Diinginkan
JAKARTA, iNews.id – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan kliennya tidak menjadikan kemenangan dalam gugatan hak asuh anak sebagai tujuan utama. Bagi Ruben, yang lebih penting adalah tercapainya kesepakatan damai yang menjamin dirinya tetap dapat berkumpul dengan anak-anaknya.
Minola mengatakan, pihaknya mengedepankan proses mediasi agar sengketa hak asuh dapat diselesaikan secara damai. Bahkan, gugatan yang telah diajukan bisa dicabut apabila proposal mediasi diterima oleh pihak Sarwendah dan kesepakatan tersebut memiliki kekuatan hukum.
“Kalau misalnya proposal mediasi kami itu diterima oleh pihak S, dan kemudian kami akan minta dibuatkan suatu Akta Van Dading… saya rasa tidak jadi masalah kalaupun misalnya gugatannya itu dicabut,” ujar Minola.
Dia menjelaskan, yang terpenting bagi Ruben adalah adanya putusan pengadilan yang mengikat mengenai kesepakatan kedua belah pihak dalam mengasuh anak-anak mereka. Dengan begitu, hak masing-masing sebagai orang tua tetap terlindungi.
Minola juga menegaskan siapa pun yang nantinya memenangkan gugatan hak asuh tidak akan menghilangkan hak ayah maupun ibu untuk bertemu dan menghabiskan waktu bersama anak.
“Siapapun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak ini, itu tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu maupun hak ayah untuk berkumpul bersama-sama dengan anaknya,” katanya.
Lebih lanjut, Minola menjelaskan gugatan hak asuh yang diajukan Ruben bukan bertujuan memisahkan anak-anak dari ibunya. Gugatan tersebut dilayangkan karena adanya kekhawatiran terhadap lingkungan tempat anak-anak berada serta terbatasnya kesempatan Ruben untuk bertemu dengan mereka.
“Kami minta hak asuh anak itu karena kami khawatir anak-anak ini dalam lingkungan yang tidak aman karena ada dugaan eksploitasi itu dan juga tentunya karena kami juga tidak diberikan kesempatan untuk berkumpul sebagaimana yang seharusnya menjadi hak dari klien kami Ruben Onsu,” ujar Minola.
Dia menegaskan, siapa pun yang nantinya memperoleh hak asuh tetap memiliki kewajiban menghormati hak orang tua lainnya. Sebab itu, tidak boleh ada pihak yang mempersulit anak untuk bertemu dengan ayah maupun ibunya sesuai kesepakatan yang ditetapkan.
Editor: Dani M Dahwilani