Ruben Onsu Yakin Video Call Viral Tak Pengaruhi Perkara Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNews.id - Presenter Ruben Onsu optimistis beredarnya rekaman video call pribadinya dengan seorang pria di media sosial tidak akan memengaruhi proses perkara hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya menilai penyebaran video tersebut tidak relevan dengan gugatan hak asuh anak dan justru berpotensi merusak reputasinya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut semestinya memahami rekaman itu tidak berkaitan dengan substansi perkara hak asuh anak. Terlebih, Ruben dan mantan istrinya sudah tidak terikat dalam hubungan pernikahan.
"Menurutnya tidak ada relevansinya lagi karena sudah tidak terikat suami istri lagi, tapi tetap pada akhirnya itu diunggah. Dan digunakan," ujar Minola Sebayang di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).
Minola menilai penggunaan video tersebut dalam polemik hak asuh anak menunjukkan dugaan tidak adanya iktikad baik. Dia menduga rekaman itu disebarkan untuk menyudutkan Ruben dan merusak nama baiknya di hadapan publik.
"Bahkan sekarang bukan patut diduga, jelas tidak niat baik. Karena jelas kemudian video itu adalah video yang diakui tidak ada relevansinya dengan gugatan hak asuh anak, tapi tetap digunakan. Berarti kan ini untuk memojokkan, merusak reputasi dan nama baik klien kami," ucap Minola.
Terkait isi rekaman yang viral, Minola menegaskan fokus pihaknya bukan pada materi percakapan atau aktivitas yang terekam. Menurut dia, aspek hukum yang dipersoalkan adalah dugaan tindakan merekam secara diam-diam tanpa izin, serta dugaan penyuntingan video yang dapat menggiring opini publik.
"Kan saya rasa bahwa fakta apa isi video itu kan bukan lagi masalah buat kita. Karena kalau bicara masalah hukum kan bukan itunya. Bukan berarti, bukan artinya itu penting isinya, tapi perbuatannya. Karena apapun yang menjadi isi daripada video itu kan tidak akan menghapus kejahatan yang dilakukan oleh seseorang itu ketika dia mengunggah secara melawan hukum," katanya.
Minola juga membantah anggapan persoalan tersebut merupakan upaya Ruben untuk saling membuka aib di ruang publik. Dia menyebut kliennya hanya berusaha membela diri sekaligus menjaga reputasi di tengah polemik yang berkembang.
Menurut Minola, keinginan Ruben dalam perkara hak asuh anak pada dasarnya sederhana, yakni bisa menghabiskan waktu bersama anaknya selama tiga hari.
"Padahal yang dia inginkan cuma sederhana saja. Berkumpul bersama anaknya tiga hari. Di mana salahnya keinginan seorang ayah untuk bertemu dan berkumpul bersama anaknya? Tapi kami enggak ada niat untuk menjatuhkan, enggak ada niat untuk apa-apa. Kami hanya bertahan untuk menjaga, eh, reputasi dan nama klien kami," ujar Minola.
Sebagai tindak lanjut, Ruben Onsu telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran video tersebut ke Polda Metro Jaya pada
Editor: Dani M Dahwilani