Saksi Ungkap Jonathan Frizzy sebagai Salah Satu Aktor Utama Pengiriman Vape Berisi Obat Keras
JAKARTA, iNews.id - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk kembali menjalani sidang atas kasus pelanggaran Undang Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (13/8/2025). Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan salah satu saksi dari polisi yang menangani perkara ini, Toni Sagala.
Saksi membeberkan komunikasi para pelaku yang terjalin dalam sebuah grup WhatsApp bernama ‘Berangkat’. Anggota pada grup itu di antaranya Jonathan Frizzy, ER, BTR, dan EDS.
Toni menyebutkan grup ini sengaja dibuat untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
"Memang ada tulisan grup WhatsApp dibuat oleh siapa, di-create by. Nah, itu memang terdata. Kita lihat dibuat oleh Saudara Ijonk," ujar Toni Sagala dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/8/2025).
Daftar Komisioner LMKN Periode 2022–2025, Ada Musisi Senior Andre Hehanusa, Ikke Nurjanah, Marcell dan Maki UNGU
Toni Sagala mengungkapkan dua aktor utama dalam perencanaan dan pengiriman obat keras tersebut. "Memang untuk dalam hal perencanaan dan keberangkatan itu memang aktor utamanya dua orang ini pak, Evan dan Ijonk," katanya.
Isi percakapan di grup itu, kata Toni Sagala, menunjukkan pembagian peran yang jelas di antara para anggotanya.
Azizah Salsha Difitnah Selingkuh, Pratama Arhan hingga Andre Rosiade Geram
Sementara Ijonk dikatakan Toni memiliki asisten bernama Erna yang bertugas mencari kurir untuk mengantarkan paket tersebut.
Andre Taulany Ngotot Ingin Cerai dengan Rien Wartia Trigina, Ternyata Ini Alasannya
"Dari yang saya baca dari komunikasi di grup WhatsApp tersebut, itu menunjukkan posisi, posisi dalam arti siapa yang bosnya," ujar Toni Sagala.
"Saudara Erna ini perekrut sebagai orang yang dicarikan orang yang membawa atau kurirnya itu," katanya.
Terungkap! Ini Alasan Andre Taulany Ogah Hidup Bareng Erin Lagi
Editor: Dani M Dahwilani