Sara Wijayanto dan Demian Aditya Diwajibkan Hadir di Sidang Cerai Perdana Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Sara Wijayanto dan Demian Aditya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Keduanya diwajibkan hadir secara langsung di hadapan majelis hakim untuk menjalani proses mediasi.
Kehadiran Sara Wijayanto maupun Demian Aditya sebagai pihak prinsipal diperlukan karena agenda pertama perkara perceraian adalah mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Humas PA Jakarta Selatan, Abid, M.H., membenarkan majelis hakim memerintahkan kedua pihak hadir langsung dalam persidangan.
"Jadi kalau perkara perceraian pada sidang pertama itu para prinsipal diperintahkan oleh majelis untuk hadir. Karena jika dua-duanya hadir itu akan dilakukan mediasi dulu," kata Abid saat dikonfirmasi awak media belum lama ini.
Dia menjelaskan mediasi merupakan tahapan yang wajib ditempuh dalam perkara perceraian di peradilan agama. Proses tersebut bukan sekadar formalitas dalam persidangan. "Bukan pada umumnya, harusnya," ucapnya.