Sarwendah Sempat Intervensi Minola Sebayang saat Mediasi Hak Asuh Anak
JAKARTA, iNews.id - Proses mediasi terkait hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026), sempat diwarnai ketegangan. Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap adanya momen ketika Sarwendah menyela pembicaraannya saat proses mediasi berlangsung.
Menurut Minola, saat itu dia tengah menyampaikan pendapat mengenai Pasal 39 yang disebut tidak mengatur adanya syarat tertentu. Minola mengatakan, apabila nantinya terdapat syarat yang ingin diberikan, hal tersebut semestinya dibicarakan dan disepakati bersama. Namun, ketika dia tengah berbicara, Sarwendah disebut tiba-tiba bangkit dari tempat duduk dan melontarkan pernyataan kepadanya.
“Saat saya mendapatkan giliran untuk menyampaikan pendapat, dan saya mengatakan jika Pasal 39 itu tidak mengatur syarat, dan kalau memang ingin diberikan syarat maka itu harus melalui proses kesepakatan bersama, tiba-tiba S itu bangkit dari tempat duduknya,” ujar Minola.
Menurut Minola, Sarwendah kemudian mengatakan kepadanya, “Bapak coba bayangkan jika punya anak perempuan, bagaimana perasaan Bapak?”
Minola mengaku langsung meminta Sarwendah untuk tidak menginterupsi pembicaraannya. “Oleh karena itu, saya mengatakan ‘Ya tunggu, sabar, biarkan saya bicara dulu dan jangan saya diintervensi’,” ucapnya.