Sebut Vicky Prasetyo Dipenjara karena Bukti Kuat, Angel Lelga Puas dengan Putusan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Artis Angel Lelga mengatakan sang mantan suami, Vicky Prasetyo dipenjara lantaran memang ada bukti-bukti kuat yang diajukan ke pihak penyidik.
Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo telah memasuki babak akhir. Suami Kalin Ocktaranny itu divonis 4 bulan panjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu. Angel juga mengaku puas oleh putusan hakim ketua. Meski begitu, dia menyebut tak berniat memenjarakan mantan suaminya.
"Saya katakan lagi ya, teman-teman karena niat saya bukan untuk memenjarakan orang saya nggak mau memenjarakan orang tetapi pada saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya dan sudah sangat puas karena kenapa di pengadilan itu kan sidangnya terbuka, kalian liput semua kan di situ, itu sidang terbuka artinya tidak ditutup-tutupi," tutur Angel Lelga di Jakarta, Jum'at (10/9/2021).
Angel pun menilai putusan majelis sudah dilandasi dasar hukum yang kuat berdasarkan penyelidikan. Majelis hakim juga dinilai memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman kepada mantan suaminya ini.
"Hasilnya pun sekarang itu ya sudah kalian mengetahui perjalanan. Proses ini kan proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan," tuturnya lagi.
Bukan hanya itu, dari awal proses hukum, Angel rupanya sudah yakin dengan bukti yang dimilikinya. Kendati demikian, bukti tersebut sempat dituding lemah hukum oleh pihak Vicky Prasetyo.
"Ya sudah, memang barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian semuanya terjawab dan saya katakan lagi walaupun mereka bilang barang bukti saya tidak kuat segala macam saya tidak punya wewenang untuk memunjukkan oh ini barang buktinya begini, alat bukti itu kan ada cctv saya, dan hasil visum saya," ujar Angel Lelga.
"Visum ini yg menguatkan bahwa saya tidak melakukan apa-apa yang mereka tuduhkan mau mereka kan lewat lisan saja membentuk opini, kalau saya punya alat bukti karena itulah yang bikin dia masuk penjara sampai saat ini," tuturnya lagi.
Editor: Dyah Ayu Pamela