Setelah Lebaran Ridho Rhoma Dikabarkan Bakal Bebas, Begini Respons Rhoma Irama
JAKARTA, iNews.id - Pedangdut Ridho Rhoma dikabarkan akan bebas dari hukuman tahanan kasus penyalahgunaan narkoba. Sang ayah, Rhoma Irama menanggapi kabar tersebut.
"Iya (bebas) tanggal 5 (Mei)" kata Rhoma saat ditemui di kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (2/5/2022).
Dia enggan menanggapi banyak soal kebebasan sang putra dari Lapas Cipinang. Dia hanya menjelaskan perasaannya yang senang menantikan kembalinya Ridho bersama keluarga
"Kita gembira lah. Nanti ya tanggal 5," ujar pria yang akrab dijuluki Bang Haji itu.
Sebelumnya, Tony Nainggolan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan mengatakan, dia akan menghirup udara bebas bersyarat pada 5 Mei mendatang. Tetapi waktu tersebut belum termasuk remisi Lebaran.
Jika putra pedangdut Rhoma Irama tersebut mendapat potongan masa tahanan, maka dia dijadwalkan bebas lebih awal dari yang diperkirakan.
"Rencana akan bebas bersyarat. Itu tanggal 5 bulan 5 tahun ini," ujar Tony saat dihubungi wartawan pada 1 Mei 2022.
Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap atas kasus narkoba di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga butir ekstasi di kantung celana sang pedangdut.
Editor: Elvira Anna