Sherina Munaf Kembalikan Kucing Uya Kuya Setelah Diperiksa Polisi 5 Jam
JAKARTA, iNews.id - Sherina Munaf telah menjalani pemeriksaan klarifikasi terkait kucing milik Uya Kuya yang diamankannya saat terjadi penjarahan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Sherina menjalani pemeriksaan selama 5 jam.
Sherina sejatinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan Jumat, 12 September, pukul 10.00 WIB. Namun, dia baru tiba sekitar pukul 13.49 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.
Di sela pemeriksaan, Uya Kuya dan istrinya, Astrid Kuya tiba di Polres Metro Jakarta Selatan mengaku turut dipanggil penyidik.
"Kita sama-sama melakukan klarifikasi bersama kedua belah pihak sama Sherina diwakili kuasa hukumnya, Adit, dan bapak Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di kantornya.
Alfian Nurrizal menjelaskan pertemuan kedua pihak menemui titik terang. Mereka sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai tanpa ada perselisihan apapun.
"Alhamdulilah setelah saat ini setelah klarifikasi kedua belah pihak ini ada niat baik bapak Uya ada hak untuk kepemilikan kucingnya. Sementara Sherina tentunya juga ada rasa kemanusiaan yang tinggi," ujar Alfian.
Kuasa hukun Sherina Munaf, Adit, juga menyebut kliennya siap mengembalikan kucing milik Uya Kuya pekan depan. "Sebenernya tidak ada niatan apapun dari Sherina sebenernya hanya dari kemanusiaan, ada kesepakatan bahwa minggu depan ada penyerahan terhadap kucing-kucing tersebut," kata Adit.
Uya Kuya pun lega dengan perdamaian yang terjalin dengan Sherina. Kedua pihak pun masih membicarakan soal proses pengembalian kelima kucing tersebut.
"Itu aja tidak ada permasalahan apapun dengan saya dan Mbak Sherina. Dan masih ada 3 ekor lagi yang belum ditemukan," ucap Uya Kuya.
Uya Kuya sendiri menjelaskan kucing merupakan hewan yang sudah dianggap layaknya keluarga. Ayah dua anak itu sangat sedih ketika harus berpisah dengan peliharaannya itu.
"Bagi saya kucing adalah keluarga, dari sebelum menjadi artis, kucing udah bagian keluarga aja," ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani