Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Eksepsi Ammar Zoni Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Ditolak Majelis Hakim
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Artis FA yang Ditangkap Polisi terkait Narkoba? Ini Ciri-cirinya

Selasa, 22 April 2025 - 19:04:00 WIB
Siapa Artis FA yang Ditangkap Polisi terkait Narkoba? Ini Ciri-cirinya
Artis FA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Siapa artis FA yang ditangkap polisi terkait narkoba? Polisi ungkap ciri-cirinya.

Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis berinisial FA terkait narkoba. FA diringkus seorang diri di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan.
 
Diterangkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, penangkapan FA terjadi pada Minggu, 20 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB. FA ditangkap atas dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

"Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Vernal Armando kepada awak media, Selasa (22/4/2025).

Siapa FA yang ditangkap terkait narkoba ini? Menurut Vernal, sosok FA yang ditangkap terkait narkoba berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai aktor. FA lebih aktif bermain sinetron meski sempat terlibat film layar lebar dan beberapa serial.

Namun FA juga terkonfirmasi terjun ke dunia musik dan punya band.

Pihak kepolisian masih mendalami jenis narkotika yang diduga digunakan oleh FA. Informasi lebih detail terkait barang bukti akan disampaikan lebih lanjut.

"Untuk jenis narkotika yang sedang kita dalami, nanti untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh Humas," katanya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut