Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Artis RO Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pelecehan Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:06:00 WIB
Siapa Artis Inisial RO yang Dilaporkan ke Polda Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis?
Ilustrasi artis berinisial RO. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sosok artis berinisial RO menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencabulan sesama jenis pada Kamis (15/10/2026). Namun, identitas artis hingga kini belum diungkap oleh pihak pelapor.

Laporan itu dilayangkan sejumlah organisasi mahasiswa melalui tim kuasa hukum. Mereka mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian untuk mendukung laporan dugaan tindak pidana yang disebut terjadi pada 2024.

Lantas, siapa artis berinisial RO yang dilaporkan dalam kasus tersebut?

Hingga saat ini, belum ada informasi terverifikasi yang dapat memastikan identitas artis berinisial RO. Kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, juga belum bersedia membeberkan identitas pihak yang dilaporkan karena perkara tersebut telah diserahkan kepada kepolisian.

"Baik. Hari ini kami dari kuasa hukum dari tim pelapor telah melakukan pelaporan ke pihak kepolisian atas dugaan pencabulan sesama jenis, begitu. Yang diduga dilakukan oleh inisial RO. Ya, namun kami belum bisa dulu memberitahukan inisial tersebut, karena ini sudah kami limpahkan ke pihak kepolisian. Seperti itu," kata Endi di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2026).

Selain identitas terlapor, identitas pelapor juga masih dirahasiakan.

Muhammad Febi Faisal, yang merupakan bagian dari tim kuasa hukum pelapor, mengatakan pihaknya masih akan membahas kemungkinan membuka identitas pelapor kepada publik.

"Pelapornya pun kami belum bisa menyampaikan ke teman-teman karena memang kami tim akan berembuk, apakah ini akan diekspos atau tidak, kurang lebih seperti itu," ujarnya.

Dugaan Peristiwa Terjadi pada 2024

Dalam keterangannya, pihak pelapor menyebut dugaan peristiwa terjadi pada 2024. Mereka memperkirakan terdapat dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban. Menurut Febi, para korban berasal dari kalangan masyarakat umum.

Pihak pelapor juga mengklaim telah menyerahkan bukti berupa foto, video, dan percakapan yang dinilai berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Laporan itu menggunakan Pasal 420 dan Pasal 414 KUHP. Meski demikian, penerapan pasal dan pembuktian dugaan tindak pidana tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut melalui proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai identitas artis berinisial RO maupun perkembangan penanganan laporan tersebut. Tanggapan dari pihak yang dilaporkan juga belum diperoleh.

Dengan demikian, identitas RO belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Publik perlu menunggu keterangan resmi dari kepolisian agar tidak berspekulasi atau mengaitkan laporan tersebut dengan sosok tertentu tanpa bukti yang terverifikasi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut