Sidang Cerai Perdana Marissa Anita dan Andrew Trigg Digelar di PN Jakpus Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Marissa Anita dan Andrew Trigg dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Rabu (19/11/2025). Ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunoto.
Apa agenda sidang pertama? Dia mengatakan agenda sidang perdana pasangan ini adalah mediasi.
"Kalau sidang pertama itu nanti begitu para pihak hadir, tentu langkah pertama yang akan dilakukan majelis, ya, memediasi yang bersangkutan," ujar Sunoto saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Dia menyebutkan majelis hakim akan menunjuk seorang mediator untuk mengawal proses perdamaian antara Marissa Anita dan Andrew Trigg.
Adapun mediasi tersebut akan diberi waktu selama 30 hari ke depan. Apabila dalam kurun waktu tersebut kedua pihak tak menemui titik tengah, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap pokok perkara.
"Dalam proses mediasi nanti kan ada waktu 30 hari," ujarnya.
Seperti diketahui, Marissa Anita menggugat cerai suaminya di PN Jakarta Pusat sejak 12 November 2025 dalam nomor perkara 785.
Sunoto menolak menjelaskan lebih jauh soal isi gugatan cerai sang artis dengan alasan perlindungan privasi dari penggugat.
Editor: Dani M Dahwilani