Sidang Cerai Perdana Sara Wijayanto, Demian Aditya Mangkir
JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana perceraian Demian Aditya dan Sara Wijayanto digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026). Namun, Demian selaku pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Ketidakhadiran Demian dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MH. Dalam sidang perdana ini, hanya Sara selaku pihak penggugat yang hadir didampingi kuasa hukumnya.
"Sidang perdana tadi sudah dilaksanakan. Yang hadir cuma P-nya saja. Penggugatnya saja, didampingi kuasanya. Sedangkan tergugat itu belum hadir, tidak hadir," ujar Abid saat ditemui awak media di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2026).
Abid menjelaskan, Demian tidak hadir tanpa disertai alasan yang sah secara hukum. Selain itu, sang ilusionis juga tidak mengutus kuasa hukum untuk mewakilinya dalam persidangan.
Meski pihak tergugat tidak hadir, persidangan perdana tetap dinyatakan berjalan. Majelis hakim mencatat agenda tersebut sebagai sidang yang telah dilaksanakan satu kali.
"Karena dia (tergugat) tidak datang tanpa alasan. Jadi dianggap sudah satu kali sidang," tegas Abid.
Majelis hakim kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Demian. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
"Nanti dipanggil ulang dan akan disidangkan kembali tanggal 8 Oktober," ujar Abid.
Jika Demian kembali tidak hadir tanpa alasan yang sah, persidangan dapat dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan dan pembuktian.
"Kalau dia tidak datang, berikutnya akan lanjut kepada pembacaan gugatan, kemudian dilanjut kepada pembuktian," ujar Abid.
Perkara perceraian Demian Aditya dan Sara Wijayanto telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 8 September 2026 dengan nomor perkara 3594.
Pengadilan belum mengungkap detail penyebab perceraian maupun kemungkinan adanya tuntutan harta gana-gini. Informasi tersebut merupakan bagian dari perkara yang bersifat rahasia.
Editor: Dani M Dahwilani