Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026
JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan mediasi sidang cerai RK dan Atalia Praratya kini memasuki tahap akhir.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengungkapkan proses persidangan berikutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi besok.
“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.
Dalam sidang yang digelar pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya akhirnya hadir setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali absen. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.
“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujarnya.
Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.