Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Bantah Arka Anak Hubungannya dengan Aura Kasih 
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026

Kamis, 01 Januari 2026 - 10:39:00 WIB
Sidang Cerai Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Dilanjutkan 2 Januari 2026
Sidang cerai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya akan dilanjutkan 2 Januari 2025 setelah mediasi gagal. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Upaya mediasi dalam perkara cerai antara Ridwan Kamil (RK) dan Atalia Praratya dinyatakan gagal. Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan mediasi sidang cerai RK dan Atalia Praratya kini memasuki tahap akhir. 

Panitera PA Bandung, Dede Supriadi mengungkapkan proses persidangan berikutnya akan dilanjutkan secara elektronik atau melalui e-litigasi besok. 

“Agenda berikutnya penyampaian kesimpulan secara e-litigasi, dijadwalkan pada 2 Januari 2026,” kata Dede.

Dalam sidang yang digelar pada 31 Desember 2025, Atalia Praratya akhirnya hadir setelah sebelumnya sempat absen. Sementara Ridwan Kamil kembali absen. Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut memilih diwakili kuasa hukumnya.

“Pak RK tidak hadir, hanya kuasa hukumnya saja,” ujarnya.

Menurut Dede, ketidakhadiran Ridwan Kamil dalam sidang tersebut turut memengaruhi proses perdamaian yang sebelumnya diupayakan pengadilan. Mediator yang menangani perkara ini telah melaporkan mediasi tidak mencapai kesepakatan.

“Di mediasi, dari laporan mediator, Pak RK dan Bu Atalia hadir. Tapi hasilnya, mediasi tidak berhasil,” kata Dede.

Terkait pokok persoalan perceraian, Dede menegaskan hal tersebut merupakan ranah privasi para pihak sehingga tidak dapat diungkap ke publik.

“Kalau pokok perkaranya itu ranah privasi, saya tidak tahu (isu orang ketiga dan alasan penggugat ingin cerai). Mohon maaf,” ujar Dede.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut