Sidang Gugatan Cerai Audi Marissa dan Anthony Xie Lanjut, Digelar 20 Oktober 2026
JAKARTA, iNews.id – Gugatan cerai artis Audi Marissa terhadap Anthony Xie memasuki babak baru. Setelah pihak Anthony resmi menyampaikan jawaban atas gugatan yang dilayangkan sang aktris, proses persidangan kini berlanjut ke tahap berikutnya yang dijadwalkan pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, mengungkapkan bahwa agenda persidangan pada Selasa, 13 Oktober 2026, telah dilaksanakan melalui sistem peradilan elektronik atau e-Court. Karena itu, para pihak tidak perlu datang langsung ke pengadilan.
Agenda tersebut berkaitan dengan penyampaian jawaban dari pihak tergugat, yakni Anthony Xie, atas gugatan cerai yang diajukan Audi Marissa. Setelah jawaban itu diverifikasi oleh majelis hakim, proses persidangan akan berlanjut ke tahap replik.
“By e-Court. By e-Court tanggal 20 kita agendakan kembali untuk replik,” kata Richard saat memberikan keterangan kepada awak media.
Replik merupakan tanggapan pihak penggugat terhadap jawaban yang disampaikan tergugat. Dalam perkara ini, Audi Marissa selaku penggugat mendapat kesempatan untuk memberikan tanggapan atas materi jawaban Anthony.
Richard menjelaskan, tahapan jawab-menjawab, penyampaian kesimpulan, hingga putusan dapat dilakukan melalui e-Court. Dengan mekanisme tersebut, agenda persidangan tertentu tidak mengharuskan para pihak hadir secara fisik di ruang sidang.
“Cuma e-Court, ya. Jadi untuk perlu teman-teman media tahu bahwa untuk namanya acara jawab-jinawab, kesimpulan, dan putusan, kita by e-Court. Tidak, tidak sidang fisik seperti ini,” ujarnya.
Di tengah berlanjutnya proses perceraian tersebut, isi jawaban Anthony terhadap gugatan Audi masih menjadi tanda tanya. Termasuk kabar mengenai pembagian harta gana-gini yang sempat menjadi perhatian publik.
Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan materi jawaban tersebut. Richard menegaskan, perkara perkawinan yang sedang ditangani berlangsung secara tertutup sehingga informasi detail tidak dapat disampaikan kepada publik.
“Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup. Nanti mungkin detailnya lewat kuasa masing-masing,” tuturnya.
Dengan demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan mengenai apakah jawaban Anthony memuat pembahasan terkait harta bersama maupun hal-hal lain yang menjadi pokok perselisihan dalam gugatan tersebut.
Selain persoalan harta gana-gini, kabar mengenai kemungkinan perubahan gugatan terkait hak asuh anak juga menjadi perhatian.
Richard memastikan, hingga saat ini belum ada dokumen perubahan yang diterima majelis hakim. Berdasarkan informasi yang dimilikinya, gugatan Audi masih tetap seperti sebelumnya.
“Sampai sekarang saya belum… kayaknya tetap, perubahannya tetap,” kata Richard.
Untuk sementara, persidangan akan berlanjut pada agenda replik yang dijadwalkan pada 20 Oktober 2026 melalui e-Court. Tahap tersebut menjadi kesempatan bagi Audi untuk menanggapi jawaban Anthony sebelum perkara bergerak ke tahapan berikutnya.
Meski proses hukumnya terus berjalan, detail gugatan dan jawaban kedua pihak belum dapat diketahui secara menyeluruh karena persidangan perceraian tersebut digelar tertutup untuk umum.
Editor: Muhammad Sukardi