Sidang Hak Perwalian Gala Sky, H. Faisal Hadirkan 3 Saksi dan 27 Bukti
JAKARTA, iNews.id - Sidang penetapan hak perwalian atas Gala Sky Andriansyah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022). Agenda sidang yaitu menghadirkan saksi dan bukti dari pihak ayah Bibi Ardiansyah, H.Faisal.
H.Faisal menghadirkan 3 orang saksi untuk memberi keterangan di hadapan majelis hakim. Selain itu, mereka juga menyampaikan bukti-bukti tertulis.
"Jadi hari ini adalah penyampaian bukti-bukti tertulis dan saksi-saksi. Tadi bukti-bukti sudah disampaikan semuanya ada 27 item dan ada saksi tiga orang, ada Bang Ichsan Munthe, Marissya Icha, ada Mas Frans," ujar Kriss, kuasa hukum keluarga Faisal.
"Bukti tertulis lebih ke arah akta-akta, administrasi lah, (akta) kelahiran, kayak gitu," kata Kriss.
Kriss mengatakan, keterangan dari para saksi yang hadir hari ini sudah cukup. Namun dia menolak membeberkan isi keterangan yang disampaikan para saksi ke majelis hakim secara langsung.
"Materinya nanti bisa tanyakan ke bagian humas. Karena beliau udah menyampaikan ke hakimnya. untuk keterangan lebih detailnya apa yang disampaikan oleh beliau-beliau, bisa ditanyakan ke bagian humas," kata Kriss.
Selanjutnya, sidang akan digelar lagi pada 16 Februari 2022. Pihak Faisal akan menghadirkan dua saksi ahli dari hukum Islam untuk memaparkan keterangan yang berkaitan dengan masalah gugatan perwalian hak asuh Gala Sky ini.
"Untuk ahli nanti kita akan ajukan dari UIN sama dari UNJ. Ada dua ahli," ujar Kriss.
Diketahui sebelumnya, Faisal menggugat hak perwalian atas sang cucu, Gala Sky Andriansyah, ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam perkara ini, sang besan, Doddy Sudrajat menjadi pihak tergugat.
Sidang perdana digelar 15 Desember 2021 dan majelis hakim PA Jakarta Barat mengarahkan kedua pihak melakukan mediasi. Setelah diberi waktu 2 minggu, tetap tidak ada titik temu dari kedua belah pihak.
Pada sidang 29 Desember 2021, majelis hakim memperpanjang waktu sampai 12 Januari 2022. Namun mediasi kembali gagal dan persidangan masih terus berlanjut.
Editor: Dyah Ayu Pamela