Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesehatan Membaik, Asisten Vanessa Angel Siska Lorensa Pulang ke Jakarta 
Advertisement . Scroll to see content

Status Hukum Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditetapkan Hari Ini

Senin, 08 November 2021 - 14:36:00 WIB
Status Hukum Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditetapkan Hari Ini
Vanessa Angel dan suaminya Bibi. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel dan Bibi Aridansyah akan menyandang status baru terkait dugaan kelalaian berkendara. Kombes Pol Jatim, Gatot, menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara hari ini. 

Sebelumnya pihak berwajib telah melakukan pemeriksaan dan analisa kasus. Gatot juga menyebutkan pihaknya telah mengambil keterangan dari para saksi, termasuk sang sopir, Tubagus Joddy. 

"Yang sudah kami lakukan adalah melakukan penganalisaan dari pengambilan keterangan yang pertama dari petugas tol, kemudian masyarakat yang ada di lokasi," ujar Kombes Pol Gatot, dikutip iNews.id dari KH INFOTAINMENT, Senin (8/11/2021). 

"Kami juga mengambil keterangan dari Siska (asisten Vanessa), keterangan dari orangtua Tubagus Joddy, dan juga kami melakukan pemeriksaan terhadap polisi jalan raya yang datang ke lokasi," tuturnya. 

Gatot mengatakan dugaan kasus kelalaian berkendara yang menewaskan dua orang ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

"Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap saudara Tubagus Joddy yang kemarin sudah disampaikan sudah naik ke penyidikan," katanya lagi. 

Berdasarkan keterangan petugas, polisi juga telah melakukan pemeriksaan urine pemuda 24 tahun ini. Gatot mengungkap hasil tes urine tersebut dinyatakan negatif.

"Kami juga sudah menyampaikan hasil pemeriksaan urine atas nama Tubagus Joddy, hasilnya adalah negatif," terangnya. 

Diketahui, Joddy telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada 6 November 2021 lalu. Namun, Gatot menjelaskan pihaknya akan melakukan gelar perkara hari ini.

Tubagus Joddy diduga kuat bakal menyandang status hukum baru usai kepolisian melakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan. 

"Perlu kami sampaikan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang hari ini bakal melakukan gelar perkara," katanya lagi. 

Bukan hanya itu, pihak berwajib juga masih menyita handphone sang sopir. Kabarnya, handphone tersebut disita sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lanjutan. 

"Kemungkinan hasil terkait handphone Joddy dari penyidik sudah diserahkan ke labfor (laboratorium forensik) bekerja sama dengan Direktorat Reserse Jawa Timur, itu yang kita lakukan," tuturnya. 

Sebagai informasi, Tubagus Joddy heboh diperbincangkan publik dewasa ini. Pasalnya, ia diduga lalai dalam berkendara yang menyebabkan insiden kecelakaan. Kecelakaan tragis tersebut menewaskan aktris Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut