Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cicilan Rumah Rp12 Miliar Mandek, Pengacara Bantah Ruben Onsu Bangkrut
Advertisement . Scroll to see content

Stop Bayar Sisa Cicilan Rumah Rp12 Miliar, Ruben Onsu Minta Sarwendah Gantian

Jumat, 06 November 2026 - 11:32:00 WIB
Stop Bayar Sisa Cicilan Rumah Rp12 Miliar, Ruben Onsu Minta Sarwendah Gantian
Ruben Onsu merasa selama ini menanggung kewajiban kredit bank sendirian, meski seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan Sarwendah. (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan kliennya telah menghentikan pembayaran sisa cicilan rumah yang mencapai sekitar Rp12 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah Ruben merasa selama ini menanggung kewajiban kredit bank sendirian, meski seharusnya menjadi tanggung jawab bersama dengan Sarwendah.

Minola menjelaskan, berdasarkan Akta 39 yang disepakati di hadapan notaris, pembayaran cicilan bank menjadi kewajiban kedua belah pihak hingga lunas. Dengan demikian, Ruben dan Sarwendah seharusnya sama-sama berkontribusi terhadap pembayaran tersebut.

"Di pasal tiganya jelas dikatakan, kewajiban pembayaran cicilan di bank itu menjadi tanggung jawab para pihak hingga lunas. Artinya, dari tahun 2024 itu, kalau cicilannya misalnya tiga ratus juta, maka seratus lima puluh juta kewajiban Ruben dan seratus lima puluh juta kewajiban S," ujar Minola Sebayang kepada awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Namun, Minola menyebut Ruben justru membayar cicilan tersebut seorang diri sepanjang 2024 hingga 2025. Situasi itu kemudian memicu persoalan ketika Sarwendah disebut menyangkal kewajiban membayar cicilan bersama dan melayangkan gugatan wanprestasi.

Kini, setelah pembayaran cicilan macet dan bank menagih total pokok utang sekitar Rp12 miliar, Sarwendah disebut baru mengajak Ruben membagi kewajiban tersebut secara rata. Masing-masing pihak diminta menanggung Rp6 miliar.

Ruben, menurut Minola, menolak tawaran tersebut dan meminta Sarwendah mengambil alih pembayaran cicilan terlebih dahulu. Dia menilai mantan istrinya seharusnya ikut bertanggung jawab sejak awal sesuai kesepakatan.

"Sekarang Ruben hanya ingin mengatakan dia sudah tidak mau lagi membayarkan cicilan yang harus jadi tanggung jawab berdua itu. Dia stop membayar hari ini. Ruben bilang, 'Gantian dong. Gua sudah setahun sendiri, enggak teriak-teriak juga. Dulu lu sangkal, sekarang baru ngajak fifty-fifty. Sekarang lu bayarin aja dulu!'," kata Minola.

Pengacara Ruben Onsu Soroti Status Rumah Sarwendah

Selain persoalan cicilan, Minola juga menanggapi klaim kepemilikan rumah mewah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, yang menjadi bagian dari polemik harta gana-gini Ruben Onsu dan Sarwendah.

Dia menegaskan, rumah tersebut belum sepenuhnya menjadi milik Sarwendah karena sertifikatnya masih tercatat atas nama Ruben Onsu. Menurutnya, kesepakatan dalam Akta 39 tidak serta-merta membuat kepemilikan rumah berpindah tanpa proses administrasi.

"Dari mana ceritanya itu milik Sarwendah? Itu harta gana-gini dan sertifikatnya masih atas nama Ruben Onsu. Walaupun Akta 39 menyebut disepakati untuk S, tidak otomatis langsung jadi milik dia sebelum ada proses balik nama setelah lunas," ujar Minola.

Persoalan pembayaran cicilan dan status kepemilikan rumah tersebut kini menjadi bagian dari konflik hukum antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang belum sepenuhnya selesai.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut