Suami Berpulang, Jajang C Noer Dapat Warisan Naskah Sinetron Bukan Perempuan Biasa
JAKARTA, iNews.id - Dunia perfilman Indonesia sudah tidak asing lagi dengan nama Jajang C Noer. Dia dikenal sebagai aktris top sejak era 1970-an.
Sosoknya kerap melebur dengan semua karakter yang diperankannya baik dalam film maupun teater.
Wanita bernama asli Lidia Djunita Pamoentjak ini merupakan istri dari sutradara terkenal Indonesia Arifin C Noer. Jajang pertama kali bertemu saat dirinya bergabung dengan teater pimpinan Arifin. Hubungan mereka pun semakin erat.
Pada saat berkenalan dengan Jajang, Arifin telah menikah dengan Nurul Aini dikaruniai dua orang anak. Namun, bahtera rumah tangga Arifin kandas, dan keduanya memutuskan bercerai pada 1978.
Di tahun yang sama, Arifin menikahi Jajang. Kala itu, Arifin 11 tahun lebih tua dariJajang.
Rumah tangga keduanya berjalan harmonis. Sampai akhirnya hanya maut yang memisahkan pasangan tersebut. Arifin meninggal dunia pada 28 Mei 1995 akibat kanker hati.
Dilansir dari berbagai sumber, setelah kepergian sang suami, Jajang melanjutkan menyutradarai film. Ini setelah Arifin meninggalkan warisan berupa naskah sinetron Bukan Perempuan Biasa yang baru diproduksi tujuh episode.
Setelah mendapatkan rekomendasi dari penulis naskah, Ahmad Yusuf, Jajang memberanikan diri melanjutkan proyek tersebut.
Terbukti pada 1997, sinetron Bukan Perempuan Biasa yang diperankan Christine Hakim meraih Piala Vidia sebagai drama seri terbaik. Sejak saat itu nama Jajang sebagai sutradara meroket dan mendapat tawaran untuk menyutradarai sinetron dan film televisi (FTV).
Editor: Dani M Dahwilani