Suami Mpok Alpa Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ngapain?
JAKARTA, iNews.id - Aji Darmaji, suami Mpok Alpa, terpantau mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Apa keperluannya?
Berdasarkan pantauan iNews.id, Aji hadir di pengadilan didampingi kuasa hukumnya, Zaki R Mosa Basa. Mereka baru saja menjalani sidang perdana permohonan perwalian anak.
"Sidangnya tadi cuma penetapan perwalian. Keperluannya untuk pemberkasan administrasi," kata Zaki, Senin (15/9/2025).

Zaki melanjutkan, "Takutnya nanti diperlukan, kami kan enggak tahu juga. Karena anak-anak Bang Aji dari almarhumah masih di bawah umur, maka diperlukan penetapan pengadilan untuk melakukan perbuatan hukum atas nama anak-anak itu. Nanti Bang Aji yang mewakili."
Permohonan perwalian ini, kata Zaki, salah satunya berguna untuk keperluan administrasi pengurusan sekolah sang anak di luar negeri.
"Misalkan mau masuk sekolah atau dan lain-lain. Kan anak-anak itu tidak bisa tanda tangan, belum cakap umurlah, belum cakap hukum, gitu. Nah, Pak Aji selaku ayah kandungnya meminta penetapan tersebut," ujar Zaki.
Zaki menegaskan permohonan perwalian ini bukan didasari konflik keluarga setelah Mpok Alpa meninggal dunia.
"Jangan sampai menyebar ke publik bahwa ada sengketa. Di sini dipastikan tidak ada sengketa," tegasnya.
Proses hukum ini murni dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Aji Darmaji kepada masa depan anak-anaknya. Langkah ini juga telah diketahui oleh pihak keluarga mendiang Mpok Alpa.
"Ya, sudahlah, karena kan memang urus kayak akta kematian kan mengetahui semua," kata Zaki.
Sekadar informasi, Mpok Alpa mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 08.15 WIB.
Sebelum berpulang, almarhumah sempat dirawat selama dua pekan hingga rutin berobat ke Malaysia untuk mengobati kanker payudara yang diidapnya selama tiga tahun terakhir.
Mpok Alpa berpulang di usia 38 tahun dan meninggalkan empat orang anak.
Editor: Muhammad Sukardi