Syahrini Ingin Penjarakan Penyebar Video Porno: Dia Merekayasa Seolah-olah Itu Saya
JAKARTA, iNews.id - Syahrini akhirnya bertemu dengan pelaku yang mencatut namanya untuk video porno di sidang. Istri dari Reino Barack ini berharap Majelis Hakim menjatuhkan hukuman setimpal bagi yang bersangkutan.
“Mudah-mudahan setelah ini langsung vonis dan masuk penjara,” ujar Syahrini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2020).
Bagi Syahrini, perbuatan pelaku penyebar video porno sudah kelewat batas. “Dia memposting penghinaan terhadap saya dan fitnah bertubi-tubi setiap hari,” ucapnya.
Ditambah lagi, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya di sidang. Sehingga menurut Syahrini, tidak ada alasan bagi pengadilan untuk mengampuni pelaku.
“Dia merekayasa seolah-olah yang ada di video itu saya. Di depan Majelis Hakim, dia sudah mengakui bahwa dia yang memposting dan itu bukan video Syahrini,” ucap pelantun Sesuatu.
Syahrini mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Dari laporan Syahrini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020.
Editor: Tuty Ocktaviany