Syahrini Laporkan Kasus Pornografi atas Permintaan Reino Barack, Pelaku Diamankan Polisi
JAKARTA, iNews.id – Pelaporan kasus pornografi yang dilakukan Syahrini lewat manajernya Aisyahrani, ternyata didorong oleh keinginan sang suami Reino Barack. Kini, sang pelaku penyebar video porno yang mencatut nama Syahrini sudah diamankan pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan adik kandung Syahrini, yang biasa disapa Rani di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
"Saya buat laporan karena dasar suami dari Syahrini yang mau melaporkannya," ujarnya.
Saat ini pelaku penyebaran video porno yang mencatut nama Syahrini sudah diamankan polisi. Pihak Syahrini pun menyebut ada beberapa kenalannya yang ikut andil menyebar video porno di media sosial.
"Jadi yang saya lihat, setelah saya ngobrol belakangan ini, saya melihat ada beberapa WhatsApp dan DM yang masuk ke akun tersangka banyak sekali. Jadi menurut saya, akun ini ada dalam sebuah lingkaran atau jaringan," katanya.
"Ada sebuah percakapan dilakukan pelaku lewat DM dan WhatsApp, serta pelaku ada rekening. Dalam percakapan ada nama-nama yang saya juga kenal," ucap perempuan yang biasa disapa Rani.
Namun untuk saat ini, Rani belum mau berbicara lebih banyak mengenai hal tersebut. Dia memilih menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses hukum pada pihak kepolisian.
"Saya menyerahkan semuanya ke pihak kepolisian yang sudah cepat menangkap pelaku," ucapnya, dikutip dari Okezone.
Sebelumnya diberitakan, Syahrini mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi pada 12 Mei 2020. Ketika itu, laporan didaftarkan oleh Aisyahrani bersama tim kuasa hukum.
Dari laporan Syahrini, polisi berhasil mengamankan dua pelaku berinisial IDF dan MS. Di mana MS mengaku menyebar video tersebut atas dasar kebencian terhadap Syahrini.
Editor: Tuty Ocktaviany